Jamaah perlu mengetahui cara memakai kain ihram karena kain ihram adalah
pakain yang digunakan jamaah saat ibadah haji dan umroh.
Cara memakai
kain ihram untuk laki – laki
·
Pastikan kain bagian
bawah adalah kain yang lebih tebal atau lebih panjang dari kain untuk bagian
atas. Kain yang terlalu panjang di bagian atas akan menyulitkan kita untuk
sholat.
·
Sebelum memakai kain
ihram, kita harus mandi besar/junub dan diniatkan untuk mandi berihram.
·
Jangan lupa melepas
‘dalaman’, karena terlarang bagi kaum laki-laki mengenakan underwear saat
mengenakan kain ihram.
·
Saat memakai kain ihram,
posisi kedua kaki sebaiknya dibentangkan. Tidak terlalu lebar, namun kira-kira
bila kita membentangkan kaki kain ihram masih bisa menutupi aurat kita. Bila
dipakai ukuran pribadi, kira-kira sedikit lebih lebar dari bentangan bahu kita.
·
Pusar adalah batas atas
aurat laki-laki. Sebaiknya mengenakan kain ihram ini melewati pusar, jangan
sampai pusar kita kelihatan. Batas bawahnya adalah lutut namun tidak menutupi
mata kaki. Jadi ukuran ideal adalah dari atas pusar sampai betis.
·
Boleh mengenakan sabuk
untuk mengencangkan balutan kain bagian bawah.
·
Saat thawaf, bahu sebelah
kanan harus dibuka. Kain bagian atas yang tadinya menutup kedua bahu,
diselempangkan di bawah ketiak kanan dan dilampirkan di bahu kiri. Namun bila
sholat, sebaiknya kedua bahu kembali ditutupi kain ihram.
Cara Memakai Kain Ihram
Jamaah Perempuan
Bagi wanita perlengkapan haji penggunaan sama
layaknya ketika memakai mukena.Tidak memakai warna yang mencolok.Di sunahkan
warna putih.
Perlengkapan haji pakaian ihram untuk perempuan tidak ada pakaian khusus
untuk berihram.Cukup memakai pakaian biasa dengan syarat tidak bertujuan
tabarujj.
Ketika ihram perempuan tidak dilarang secara mutlak mengenakan penutup
tangan dan wajah akan tetapi yang dilarang adalah menutupinya dengan cadar
serta sarung tangan.
Bagi perempuan, maka diperbolehkan memakai kaos kaki dan sepatu untuk
perlengkapan haji , karena kaki wanita adalah aurat.Dan jika seorang wanita
menjulurkan bajunya hingga menutup kedua kakinya maka cukup baginya dari kaos
kaki dan sepatu dalam shalat dan yang lainnya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang wanita yang sedang
ihram.”Artinya : Janganlah wanita bercadar, dan janganlah dia memakai kaos
tangan” [Hadits Riwayat Bukhari dalam shahihnya]
Adapun sebagai ganti cadar bagi wanita ketika sedang ihram adalah dia dapat
menutup wajahnya dengan kerudung dan yang sepertinya ketika dia berhadapan laki-laki.
Berdasarkan riwayat dari Aisyah Radhiallahu ‘anha, ia berkata.”Artinya :
Adalah rombongan laki-laki melewati kami dan kami bersama Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka berpapasan dengan kami. setiap
orang diantara kami mejulurkan jilbabnya dari kepala ke mukanya, dan jika
mereka telah melewati kami, maka kami membukanya” [Hadits Riwayat Abu Dawud dan
Ibnu Majah]